DKISP Kabupaten Banggai menyediakan layanan e-Absensi *Kabupaten Banggai (Kota Luwuk) bagi ASN Kabupaten Banggai, Layanan ini menunjukkan bahwa e-Absensi ASN tersebut dikelola oleh Pemda Kabupaten Banggai.
*Untuk mendapatkan layanan tersebut, silakah mengunduh atau melihat secara langsung permohonan e-Absensi
Unduh/Lihat SURAT REKOMENDASI PERMOHONAN
*Surat Rekomendasi Permohonan yang sudah di Unduh dan di isi, bisa dibawa langsung menuju ke kantor Dinas Komunikasi, informatika, Statisitk dan Persandian Kabupaten Banggai, yang beralamat di Jalan Jl. Urip Sumoharjo No.15, Karaton, Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah 94711.
Lanjut Whatsapp! (Kepala Bidang e-GOV)