DKISP Kabupaten Banggai menyediakan layanan Internet *Kabupaten Banggai (Kota Luwuk) bagi Organisasi Perankat Daerah (OPD) Kabupaten Banggai, Layanan ini menunjukkan bahwa dikelola oleh Pemda Kabupaten Banggai.
*Untuk mendapatkan layanan tersebut, silakah mengunduh atau melihat secara langsung permohonan Layanan Internet
Unduh/Lihat SURAT REKOMENDASI PERMOHONAN
**Surat Rekomendasi Permohonan yang sudah di Unduh dan di isi, bisa langsung membawanya menuju ke kantor Dinas Komunikasi, informatika, Statisitk dan Persandian Kabupaten Banggai, yang beralamat di Jalan Jl. Urip Sumoharjo No.15, Karaton, Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah 94711.
Lanjut Whatsapp! (Kepala Bidang TIK)